Persyaratan dan Tata cara mengikuti Lelang :
1. Calon peserta lelang diwajibkan untuk melihat kondisi obyek lelang pada saat Open House
2. Peserta lelang dianggap sudah mengetahui segala kekurangan fisik baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat serta kelengkapan dokumen sehingga melepaskan haknya untuk menuntut kepada Panitia Lelang setelah ditetapkan sebagai pemenang Lelang baik sekarang maupun dikemudian hari.
3. Peserta Lelang wajib menyetorkan uang sebesar:
- Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) /lot motor
- Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) / lot mobil
- Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanpa batas lot mobil /motor
4. Pemenang lelang wajib melunasi seluruh harga Lelang ditambah dengan Premium Buyer sebesar Rp. 650.000 (mobil) & Rp. 125.000 (motor) dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah lelang dilaksanakan, apabila dalam jangka waktu tersebut pemenang lelang tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan menjadi hangus.
5. Bagi peserta lelang yang kalah, uang jaminan akan dikembalikan 100%
Untuk lengkapnya informasi tersebut diatas, silahkan menghubungi 081519221895 Bpk. Endi
wah gimana caranya yah...
BalasHapus